Jumat, 30 Januari 2009

Penghargaan


TAHUN 2009:
Termasuk Daftar 100 perusahaan yang akan bertahan 100 tahun lagi


PENGHARGAAN 2008
klik disini untuk info lebih lanjut dari Forbes.com
Nilai "Sangat Baik" dan peringkat teratas dalam kategori perusahaan asuransi jiwa dengan premi bruto di atas Rp1 triliun dari Majalah InfoBank
"Perusahaan Asuransi Terbaik 2008" untuk kategori Asuransi Jiwa dengan aset di atas Rp7,5 triliun pada penghargaan 8th Annual Investor The Best Insurance Companies 2008 oleh Majalah Investor
"Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Pencitraan Terbaik" pada penghargaan Indonesia Most Admired Company (IMAC) 2008 oleh Majalah BusinessWeek dan Frontier Consulting Group.
"Kualitas Pelayanan Terbaik" untuk kategori Asuransi Jiwa pada penghargaan Service Quality 2008 oleh Majalah Marketing
"Asuransi Jiwa Syariah Terbesar dan Teraktif" pada penghargaan Islamic Financial 2008 oleh Karim Consulting
PENGHARGAAN 2007
Nilai "Sangat Baik" dan peringkat teratas dalam kategori perusahaan asuransi jiwa dengan premi bruto di atas Rp1 triliun dari Majalah InfoBank
Bapak Kevin Holmgren terpilih sebagai "Tokoh Finansial Indonesia tahun 2007" dari majalah Investor.
Terbaik dalam meraih "Total Kepuasaan Pelanggan" dari majalah SWA Sembada.
Penghargaan Lifetime Achievement untuk pencapaian Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik berturut-turut selama 2003-2007, Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik 2007 dalam kategori aset di atas Rp 5 triliun, Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik 2007, Bisnis Indonesia
No. 1 dalam kategori asuransi jiwa dengan nilai excellent di Call Center Award dari Majalah Marketing bekerja sama dengan Carre-CCSL.
Rekor MURI untuk Pemrakarsa dan penyelenggara perjalanan insentif korporasi ke Eropa dengan peserta terbanyak 1.100 peserta secara serentak.
PENGHARGAAN 2006
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun, Asuransi Terbaik 2006, Majalah Investor
Asuransi jiwa terbaik dalam kategori modal di atas Rp 250 miliar, Majalah Proteksi
Asuransi jiwa patungan dengan peringkat tertinggi dalam survei "Indonesian Best Brand Award" yang dilaksanakan Majalah SWA Sembada
Nominasi dalam kategori asuransi jiwa dari survei "Indonesian Customer Satisfaction Award" yang dilaksanakan Majalah SWA Sembada
PENGHARGAAN 2005
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun, Asuransi Terbaik 2005, Majalah Investor
Majalah InfoBank memberikan nilai "Sangat agus" dalam kategori perusahaan asuransi jiwa dengan premi bruto Rp 500 miliar ke atas
Prudential Indonesia masuk dalam nominasi "Indonesian Best Brands Award" (IBBA) yang dilakukan Majalah SWA dengan MARS, sebuah lembaga riset, dalam kategori perusahaan asuransi jiwa, Majalah SWA Sembada
Prudential Indonesia masuk dalam nominasi "Indonesian Customer Satisfaction Award (ICSA)" yang dilakukan Majalah SWA dengan Frontier, sebuah lembaga riset, dalam subkategori perusahaan asuransi jiwa, Majalah SWA Sembada
PENGHARGAAN 2004
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun, Asuransi Terbaik 2004, Majalah Investor
PENGHARGAAN 2003
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset antara Rp 250 miliar - Rp 1 triliun, Asuransi Terbaik 2003, Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik, Bisnis Indonesia Awards 2003, Harian Bisnis Indonesia

Kamis, 29 Januari 2009

Daftar 100 Perusahaan yang akan Bertahan 100 Tahun Lagi

Di Indonesia, umumnya masyarakat masih meragukan perusahaan Asuransi, berita terbaru dari detikfinance.com dibawah ini mungkin bisa memberikan tingkat kepercayaan Anda dan masyarakat akan kemampuan Prusahaan Asuransi PRUDENTIAL mengcover asuransi dan mengelola dana anda di Perusahaan asal Inggris tersebut.

www.detikfinance.com Daftar 100 perusahaan yang akan bertahan 100 tahun lagi

New-York - Menjalankan roda perusahaan besar hingga bisa melampaui usia satu abad memang tidak mudah. Namun ada perusahaan-perusahaan yang diprediksi masih akan bisa bertahan hingga 100 tahun mendatang.

Toby Heaps, presiden Corporate Knights pun menyusun '100 perusahaan paling berkesinambungan'. Daftar ini dibuat berdasarkan jejak rekam perusahaan termasuk dari sisi SDM, risiko lingkungan, tata kelola dan lain-lain.

Daftar ini tidak memasukkan formulasi price to earning ratio, kapitalisasi pasar dan data pasar terakhir dalam perhitungannya. Separuh dari perusahaan yang masuk dalam daftar ini sudah berdiri sejak satu abad terakhir entah dalam bentuk yang sama ataupun sudah bereinkarnasi.

Heaps sudah mulai membuat daftar 100 perusahaan sejak tahun 2005. Heaps berharap daftar ini bisa membantu investor dan perusahaan-perusahaan sejenis.

"Saya ingin memberikan secercah cahaya tentang perusahaan-perusahaan yang berkinerja lebih baik untuk jangka panjang," ujarnya seperti dikutip dari Forbes, Kamis (29/1/2009).

Berikut daftar 100 perusahaan yang akan bertahan dalam 100 tahun ke depan, seperti dikutip dari Forbes:

1. Acciona SA (Spanyol)
2. Accor (Prancis)
3. Adidas AG (Jerman)
4. Advanced Micro Devices (AS)
5. Aeon Company Limited (Jepang)
6. Air France-KLM (Prancis)
7. Alcoa Inc (AS)
8. Amazon.com Inc (AS)
9. Atlantia (Italia)
10. Atlas Copco AB (Swedia)
11. BASF SE (Jerman)
12. Baxter International Inc (AS)
13. BG Group PLC (Inggris)
14. BHP Billiton PLC (Inggris)
15. British Land Company PLC (Inggris)
16. British Sky Broadcasting Group PLC (Inggris)
17. Cable & Wireless PLC (Inggris)
18. Cairn Energy PLC (Inggris)
19. Centrica PLC (Inggris)
20. Coca Cola Company (AS)
21. Credit Agricole SA (Prancis)
22. Daikin Industries Limited (Jepang)
23. Dell Inc (AS)
24. Deutsche Boerse AG (Jerman)
25. Dexus Property Group (Australia)
26. Diageo PLC (Inggris)
27. East Japan Railway Company (Jepang)
28. Eastman Kodak Company (AS)
29. Encana Corp. (Kanada)
30. Ericsson Telephone AB (Swedia)
31. FPL Group Inc (AS)
32. Fresenius Medical Care AG (Jerman)
33. Geberit (Swiss)
34. Genzyme Corp. (AS)
35. Glaxosmithkline PLC (Inggris)
36. Goldman Sachs Group Inc (Inggris)
37. Groupe Danone (Prancis)
38. H & M Hennes & Mauritz AB (Swedia)
39. Hewlett-Packard Company (AS)
40. Hochtief AG (Jerman)
41. Honda Motor Company Limited (Jepang)
42. Iberdrola SA (Spanyol)
43. Inditex SA (Spanyol)
44. Intel Corp. (AS)
45. Kesko OYJ (Finlandia)
46. Kuraray Company Limited (Jepang)
47. Lafarge SA (Prancis)
48. Land Securities Group PLC (Inggris)
49. Lend Lease Corp. Limited (Australia)
50. London Stock Exchange Group PLC (Inggris)
51. Lonmin PLC (Inggris)
52. L'Oreal (Prancis)
53. Michelin (Prancis)
54. Mitsubishi Heavy Industries Limited (Jepang)
55. Muenchener Rueckversicherung AG (Jerman)
56. Neste Oil OYJ (Finlandia)
57. Nike Inc (AS)
58. Nippon Yusen KK (Jepang)
59. Nokia Corporation (Finlandia)
60. Novo Nordisk A/S (Denmark)
61. Novozymes A/S (Denmark)
62. NTT Data Corp. (Jepang)
63. NTT Docomo Inc (Jepang)
64. Panasonic Corporation (Jepang)
65. PG & E Corp. (AS)
66. Pinnacle West Capital Corp. (AS)
67. Procter & Gamble Company (AS)
68. Prologis (AS)
69. Prudential PLC (Inggris)
70. Reed Elsevier PLC (Inggris)
71. Ricoh Company Limited (Jepang)
72. Roche Holdings Limited (Swiss)
73. Royal Bank Of Canada (Kanada)
74. Sainsbury (J) PLC (Inggris)
75. Saint Gobain (Prancis)
76. Saipem (Italia)
77. SAP AG (Jerman)
78. SCA AB (Swedia)
79. Scania AB (Swedia)
80. Sekisui Chemical Company Limited (Jepang)
81. Sims Group Limited (Australia)
82. Smith & Nephew PLC (Inggris)
83. Sompo Japan Insurance (Jepang)
84. State Street Corp. (AS)
85. Statoilhydro ASA (Norwegia)
86. Stora Enso OYJ (Finlandia)
87. Swiss Reinsurance Company (Swiss)
88. Telus Corp. (Kanada)
89. The Capita Group PLC (Inggris)
90. The Walt Disney Company (AS)
91. TNT NV (Belanda)
92. Toppan Printing Company Limited (Jepang)
93. Toronto-Dominion Bank (Kanada)
94. Toyota Motor Corp. (Jepang)
95. Transcanada Corp. (Kanada)
96. Unilever PLC (Inggris)
97. United Technologies Corp. (AS)
98. Vestas Windsystems A/S (Denmark)
99. Wartsila OYJ (Finlandia)
100. Whitbread PLC (Inggris).

(qom/ir)

atau klik >disini untuk info lebih lanjut dari Forbes.com

Jumat, 09 Januari 2009

PRULINK

PRUlink merupakan dana investasi pilihan yang istimewa yang melengkapi produk-produk unit-linked (PRUlink investor account dan PRUlink assurance account)

Asuransi Unit Link
Unit Link merupakan program asuransi jiwa yang dikombinasikan dengan investasi. Program Unit Link ini bersifat fleksibel sehingga dapat memberikan keleluasaan bagi nasabah dalam memenuhi dan merencanakan keuangan masa depannya. Karena bersifat fleksibel, Unit Link dapat dikondisikan sebagai dana pensiun dan dana darurat bagi nasabahnya serta dana pendidikan bagi anak-anak.

Manfaat asuransi jiwa yang lengkap dalam satu paket

Apa itu Unit Link Prulink ?
PRUlink adalah produk unit link dari perusahaan asuransi jiwa Prudential perusahaan yang berbasis di Inggris dan telah malang melintang lebih dari 100 tahun di dunia asuransi dan telah 10 tahun berkiprah di Indonesia.

Keistimewaan Produk unit link seperti PRUlink adalah produk asuransi jiwa ini juga mengandung investasi yang memungkinkan kita untuk memperoleh hasil atas investasi kita. Jadi selain memberikan manfaat berupa uang pertanggungan dalam jumlah tertentu pada saat terjadi kematian, produk ini juga memberikan manfaat lain yaitu hasil investasi yang bisa dinikmati dan dapat diambil oleh penerima manfaat pada waktu yang telah ditentukan sesuai kesepakatan. Sehingga penarikan manfaat investasi dapat dilakukan sesuai kebutuhan misalnya untuk anak sekolah, diambil saat pensiun dan sebagainya.

Selain itu, ada banyak kelebihan yang diberikan bila Anda mengambil produk ini yaitu tambahan proteksi bebas pembayaran premi bila Anda terindikasi terkena 34 jenis penyakit kritis, dan juga pembayaran uang pertanggungan asuransi jiwa dan nilai tunai bila yang bersangkutan meninggal atau cacat tetap, asuransi kecelakaan, pembebasan pembayaran premi oleh pasangan bila pemegang polis meninggal atau cacat dan beberapa manfaat lainnya yang tentunya disesuaikan dengan premi yang Anda bayarkan.

Jadi kalau disingkat, PRUlink memberikan manfaat berupa uang pertanggungan bagi jiwa Anda, beberapa manfaat tambahan seperti kecelakaan, pembebasan premi dan lain sebagainya, dan juga memberikan kemungkinan pendapatan dari hasil investasi. Waw apa nggak lengkap tuh ?

Mekanisme kerjanya
Produk ini dijual dalam bentuk paket yang mendompleng jualan produk asuransi jiwa. Jadi kalau anda membeli produk ini maka sebagian premi yang anda bayarkan akan dialokasikan untuk asuransi jiwa anda dan sebagian lagi untuk diinvestasikan oleh manajer investasi Prudential.

Berapa yang harus diinvestasikan untuk mengikuti program ini?
Anda bisa menentukan beberapa pilihan cara pembayaran, tahunan, triwulan atau bulanan. Untuk bulanan minimal 300.000 per bulan, untuk memaksimalkan hasil investasi kami sarankan lebih dari 300.000 per bulan, semakin besar dana yang Anda investasikan semakin besar pula nilai pertanggungan dan nilai investasi yang di dapat, malah berkemungkinan besar nilai yang Anda terima nanti melebihi nilai yang Anda setorkan.

Kemana investasinya?
Sampai saat ini PRUlink terbit dengan 5 jenis dana investasi yang bisa dipilih nasabah sesuai dengan kebutuhan dan profil resiko nasabah, yaitu :
1. PRUlink Rupiah Managed Fund.
Memaksimalkan dana investasi investasi pada Obligasi,saham dan pasar uang Rupiah.

2. PRUlink USD Fixed Income Fund.
Memaksimalkan dana investasi pada Obligasi, saham dan pasar uang USD.

3. PRUlink Rupiah Equity Fund.
Memaksimalkan dana investasi Anda pada saham.

4. PRUlink Rupiah Fixed Income Fund.
Memaksimalkan dana investasi Anda pada obligasi, surat hutang pemerintah.

5. PRUlink Rupiah Cash Fund.
Memaksimalkan dana investasi anda pada investasi likuid seperti SBI, deposito perbankan atau pasar uang.

Nah disini Anda diberi kebebasan untuk memilih, dana investasi Anda akan diinvestasikan di produk PRUlink mana. Tentunya tiap produk memiliki tingkat pendapatan dan risiko yang berbeda-beda sehingga harus disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko Anda. Ini yang biasanya tidak dijelaskan dengan rinci yaitu adanya risiko yang harus ditanggung atas pemilihan asuransi ini.

Berminat untuk mendapatkan ilustrasi hasil investasi dan nilai pertanggungan yang didapat dengan berinvestasi sekian rupiah perbulan/triwulan/pertahun?
Silahkan hubungi kami melalui email atau kontak langsung.

PRULINK SYARIAH

PRUlink syariah atau PRUsyariah adalah produk baru dari Prudential. PRUsyariah merupakan produk investasi plus asuransi yang sesuai dengan hukum-hukum syariah. Produk ini diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan umat Islam akan asuransi dan investasi yang sesuai dengan kaidah syariat.

Meski demikian, bagi pemeluk agama non Islam, produk asuransi dan investasi ini tetap sangat menarik dan tetap menguntungkan. Konsep syariah sudah diterima luas di Inggris dan masyarakat Eropa pada umumnya meski mayoritas penduduknya bukan pemeluk Islam.
FATWA DSN-MUI
No. 21/DSN-MUI/X/2001

Asuransi Syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang/pihak melalui investasi berupa aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah

ASURANSI SYARIAH adalah sebuah sistem dimana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi/premi yang mereka bayar untuk digunakan membayar klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta.

PRUlink syariah dibagi 2 yaitu :
1. PRUlink syariah investor account
(asuransi syariah yang lebih condong ke investasi)

2. PRUlink syariah assurance account
(asuransi syariah yang lebih condong ke perlindungan)


PRUlink syariah investor account (PIA Syariah)
PRUlink syariah investor account (PIA Syariah) merupakan produk unit linked syariah dengan pembayaran kontribusi sekaligus yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi syariah. Anda disamping mendapatkan hasil investasi yang optimum, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap.

Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi syariah yang memungkinkan optimalisasi tingkat pengembalian investasinya, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.


PRUlink syariah assurance account (PAA Syariah)
PRUlink syariah assurance account (PAA Syariah) merupakan produk unit linked kontribusi berkala yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi syariah.

PRUlink syariah assurance account adalah program asuransi jiwa unik syariah dengan fleksibilitas tak terbatas yang memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, kontribusi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa menambah asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau penyakit kritis.

Anda bisa memilih satu atau kombinasi dari 3 dana investasi syariah yang tersedia, dan dapat mengubah kombinasi dana investasi syariah sewaktu-waktu:

1. PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund
2. PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund
3. PRUlink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund

PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund
PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai Rupiah pada obligasi syariah dan saham syariah. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana ini cocok bagi investor yang mendambakan penghasilan investasi jangka panjang yang menarik serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah dan bervariasi.

PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund
PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund bertujuan memaksimalkan pendapatan jangka menengah dan panjang melalui investasi dalam saham-saham syariah dan berkualitas yang tercatat di Bursa Efek Jakarta. Investasi ini cocok untuk investor yang menginginkan penghasilan investasi jangka panjang dengan hasil yang lebih tinggi serta bersedia menanggung risiko investasi yang tinggi.

PRUlink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund
PRU link Syariah Rupiah Cash & Bond Fund adalah dana investasi jangka menengah dan panjang yang bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen-instrumen pasar uang syariah dan pendapatan tetap syariah seperti obligasi syariah dan instrumen pendapatan tetap syariah lainnya di pasar modal. Investasi ini cocok untuk investor yang mendambakan penghasilan jangka menengah dan panjang yang stabil serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah.

Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi syariah yang memungkinkan optimalisasi tingkat pengembalian investasinya, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.


Ilustrasi PRUlink syariah investor account
Ilustrasi PRUlink syariah assurance account

Menabung VS PRULINK

Kebanyakan atau pada umumnya penasehat keuangan menyarankan porsi untuk menabung minimal 10% dari penghasilan kita perbulan dan agar berhasil dengan baik porsi tersebut disisihkan terlebih dahulu sebelum untuk porsi-porsi (pengeluaran) yang lain, saya sangat setuju dengan pola tersebut.

Menabung sangat berguna untuk masa depan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya, seperti:
- Persiapan pensiun atau menjalani masa tua
- Untuk kelangsungan pendidikan putra putri kita atau pernikahan mereka
- Keadaan darurat

Menabung di Bank

Kamis, 08 Januari 2009

PRUDENTIAL



Prudential plc adalah sebuah grup jasa keuangan internasional terkemuka yang menyediakan jasa keuangan ritel dan pengelolaan dana di pasar-pasar pilihan: Inggris, Amerika, Asia dan Eropa kontinental. Prudential telah menyediakan jasa asuransi jiwa di Inggris selama lebih dari 150 tahun dan memiliki produk dana jangka panjang terbesar di Inggris selama lebih dari satu abad. Saat ini (per 31 Desember 2007), Prudential memiliki lebih dari 21 juta nasabah di seluruh dunia dan mengelola dana lebih dari US$ 530 milyar (Rp. 4.870 trilyun).

Di Inggris, Prudential adalah penyedia jasa asuransi jiwa dan dana pensiun terkemuka yang menawarkan berbagai produk keuangan ritel. M&G adalah pengelelola dana Prudential di Inggris dan Eropa, yang mengelola dana lebih dari US$ 330 milyar. Jackson National Life, yang diakuisisi Prudential pada tahun 1986, adalah penyedia jasa tabungan jangka panjang dan dana pensiun terkemuka bagi nasabah ritel dan institusi di Amerika. Di Asia, Prudential adalah perusahaan asuransi jiwa terkemuka dari Eropa yang memiliki jaringan bisnis yang tersebar di 12 negara: Cina, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand dan Vietnam.

Berdasarkan forbes.com, Prudential termasuk salah satu dari 100 perusahaan yang akan bertahan dalam 100 tahun kedepan. klik disini, info ini sangat penting untuk masyarakat dan calon investor.

PRUDENTIAL,Plc di Indonesia

Didirikan pada tahun 1995, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, sebuah grup perusahaan jasa keuangan terkemuka dari Inggris yang mengelola dana sebesar lebih dari US$530 miliar dan melayani lebih dari 21 juta nasabah di seluruh dunia (data per 31 Desember 2007). Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut di Indonesia.

Di samping itu, Prudential Indonesia juga menyediakan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan para nasabahnya di Indonesia. Prudential Indonesia memiliki 6 kantor pemasaran (Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar dan Semarang) dan 120 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam, dan Bali). Prudential Indonesia memiliki lebih dari 49.000 jaringan tenaga pemasaran yang melayani lebih dari 470.000 nasabah.

PENGHARGAAN-PENGHARGAAN

Minggu, 04 Januari 2009

Selayang Pandang

Saya dan mungkin juga sama seperti Anda yang membaca blog ini adalah orang yang agak sungkan bahkan sedikit antipati menghadapi seseorang yang menawarkan program ASURANSI, sudah beberapa kali teman, rekan dan kenalan menghubungi saya sekedar untuk menawarkan program asuransi selalu saya tolak dengan halus, karena menurut pendapat saya atau sepengetahuan saya dengan mengikuti asuransi kita harus membayar premi dalam jumlah tertentu untuk mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut, apabila pada masa perjanjian terjadi sesuatu hal sesuai dengan jenis asuransi yang kita ikuti maka kita akan menerima pertanggungan yang besarnya sesuai dengan ketentuan tapi apabila tidak terjadi sesuatu sampai masa perjanjian habis maka premi yang kita bayarkan hangus atau paling kita hanya menerima sekian persen (kurang dari 100%) dari total premi yang telah kita bayarkan.

Terus terang dengan hal seperti itu saya merasa rugi, saya pikir lebih baik uang saya tabungkan maka uang saya akan bertambah setiap bulannya atau beberapa tahun kemudian. Tapi ternyata saya bukan tipe orang yang konsisten menabung, karena pada saat dana saya agak lumayan maka biasanya saya tergoda untuk menggunakan dana tersebut, walaupun dengan alasan yang sebenarnya tidak mendesak atau memang sangat mendesak, tapi intinya sampai saat tulisan ini dibuat saya tidak pernah punya tabungan dalam jumlah yang layak disebut tabungan.

Sampai suatu ketika, seseorang memperkenalkan saya dengan program PRULINK, yaitu gabungan antara Investasi dan Asuransi, dana yang kita tabungkan tidak hanya digunakan untuk asuransi tapi sebagian untuk investasi jangka panjang. Setelah selesai masa perjanjian maka nilai uang yang kita setorkan bukan saja tidak hangus atau berkurang malah bisa melebihi dari total yang kita setorkan, salain itu kita juga mendapatkan manfaat (keuntungan) seperti kita mengikuti program asuransi.

Saya mulai tertarik dengan program ini, model ini yang saya inginkan tapi saya masih berpikir apakah saya memang perlu dengan program ini, saya khawatir akan berhenti ditengah jalan atau kurang dari 5 tahun yang akibatnya berkemungkinan saya menerima kurang dari total tabungan yang telah saya setorkan, begitu penjelasan dari orang tersebut. Saya dapat mengerti, karena Prulink adalah investasi jangka panjang dan asuransi.

Tapi akhirnya saya menemukan alasan yang kuat, SAYA HARUS MENGIKUTI PROGRAM PRULINK. Ini alasannya.

Label:

Alasan saya ikut PRULINK

Mengapa akhirnya saya memutuskan untuk ikut program PRULINK dari Prodential ini? Saya ingat sewaktu orang tua saya kena penyakit jantung coroner atau penyempitan pembuluh darah, betapa kami sangat terpukul karena biaya yang dibutuhkan untuk penyembuhan penyakit itu tidak sedikit.

Orang tua saya adalah seorang pedagang, cerita lengkapnya disini, karena biaya yang tidak sedikit akhirnya orang tua saya mengagunkan asetnya sebuah rumah untuk mendapatkan pinjaman agar pengobatan dan operasi dapat dilakukan. Alhamdulillah sekarang orang tua saya sehat walafiat.

Saya jadi berpikir, kejadian itu bisa tertimpa pada siapapun termasuk saya walaupun saya atau siapapun sangat tidak ingin, (Ya ALLAH, berilah hambaMu ini kesehatan, jauhkanlah dari mara bahaya... AMIN), darimana dana untuk penyembuhan akan didapatkan. Aset yang diagunkan untuk pinjaman sebesar itu saya tidak punya, jangankan diagunkan dijual seluruh aset saya pada saat tulisan ini dibuat juga belum mampu untuk membiayai pengobatan itu.

Kalau Anda berpikir kantor tempat Anda bekerja akan membiayai pengobatan tersebut, sekarang coba langsung tanyakan kepada HRD apakah biaya pengobatan seperti penyakit diatas akan dicover oleh perusahaan Anda seluruhnya, saya yakin sebagian besar akan menjawab maksimal biaya pengobatan beberapa kali dari gaji yang diterima.

Sementara sekarang berbagai macam penyakit sepertinya gampang menghampiri siapapun karena makanan yang kita makan sebagian besar pemicu lahirnya berbagai macam penyakit seperti jantung dan kanker, malah piring tempat kita makanpun salah-salah bisa menjadi pemicu munculnya penyakit.

Rasanya alasan ini cukup untuk saya mengambil keputusan, Ya saya harus ikut program PRULINK dari PRUDENTIAL ini, bukan hanya saya tapi siapapun saya pikir perlu ikut PRULINK, termasuk ANDA...

Label:

Sabtu, 03 Januari 2009

Prudential

Prudential PusatDidirikan pada tahun 1995, PT. Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential PLC, sebuah grup perusahaan jasa keuangan terkemuka dari Inggris yang mengelola dana sebesar lebih dari US$ 510 miliar dan melayani lebih dari 21 juta nasabah di seluruh dunia (data per 30 Juni 2007). Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut di Indonesia. Di samping itu, Prudential Indonesia juga menyediakan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan para nasabahnya di Indonesia.

Dari data terakhir per 30 Juni 2007, Prudential Indonesia memiliki 6 kantor pemasaran (di Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar dan Semarang) dan 110 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam, dan Bali). Prudential Indonesia memiliki lebih dari 40.000 jaringan tenaga pemasaran yang melayani lebih dari 350.000 nasabah. Beragam penghargaan diterima Prudential Indonesia selama masa beroperasinya, termasuk di tahun 2007 sampai bulan Juni 2007 antara lain :

* Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dalam kategori aset di atas Rp 5 triliun dari Majalah Investor.
* "Lifetime Achievement Award" sebagai peraih penghargaan Asuransi Jiwa Terbaik 5 kali berturut-turut dari Majalah Investor.
* Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dari koran Bisnis Indonesia.
* Nilai "Sangat Baik" dalam kategori perusahaan asuransi jiwa dengan premi bruto di
atas Rp 1 triliun dari Majalah InfoBank.
* Call Centre terbaik di kategori perusahaan asuransi jiwa dari Majalah Marketing.

Klik di sini untuk melihat penghargaan-penghargaan yang telah diterima oleh PT. Prudential Life Assurance.

Strategi Investasi Prudential Indonesia

Filosofi investasi Prudential Indonesia berorientasi untuk memaksimalkan hasil investasi jangka menengah-panjang, dengan memahami sifat investasi, kekuatan finansial, tingkat resiko yang ingin diambil, serta hal-hal yang berkenaan dengan pajak, peraturan, perundang-undangan. Dana investasi para nasabah Prudential Indonesia dikelola oleh Prudential Asset Management (PAM) Asia yang berkedudukan di Hong Kong dan Singapura. Berbeda dengan perusahaan asuransi lainnya yang menyerahkan pengelolaan dana nasabah kepada perusahaan keuangan lain.
Dalam mengelola investasi:

*

PAM menggunakan analisis yang mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro
*

PAM melakukan penelitian menyeluruh atas kesempatan berinvestasi
*

PAM hanya akan menginvestasikan dananya pada perusahaan-perusahaan yang kuat secara finansial dan operasional

Sekilas mengenai Prudential Fund Management Berhad (PFMB)

PFMB merupakan bagian dari Prudential plc dan didirikan di Malaysia pada tahun 2000. Selama 7 tahun usianya, PFMB telah memiliki track record pengelolaan keuangan yang sangat baik dan saat ini mengelola 28 reksa dana dengan nilai lebih dari RM 4 miliar (lebih dari US$ 1.1 Miliar) per 30 Juni 2007.

Titanic Disaster di tanggung oleh Prudential

Kamis, 01 Januari 2009

Penyakit-Penyakit Kritis

Penyakit-penyakit Kritis
Kita selalu berharap bisa menjalankan kehidupan kita tanpa adanya gangguan kesehatan. Namun, kondisi kesehatan merupakan salah satu hal dalam kehidupan yang tidak dapat diduga sebelumnya. Karena kami menginginkan kesejahteraan keluarga Anda tidak terganggu oleh kewajiban penyelesaian biaya perawatan dan pengobatan, maka melalui PRUcrisis cover dan PRUcrisis cover plus, PT Prudential Life Assurance memberikan Anda perlindungan atas 34 Penyakit Kritis yaitu:

1. Serangan jantung: kematian suatu bagian otot jantung (myocardium) sebagai akibat dari tertutupnya/tersumbatnya arteri koronaria.

2. Pembedahan arteri koronaria: pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara bypass grafts.

3. Stroke: kecelakaan pembuluh darah otak (cerebrovascular accident) yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak (infraction), pendarahan (hemorrage) atau penyumbatan (embolism) yang berasal dari sumber di luar tengkorak (extra cranial) dan harus terdapat bukti adanya defisit neurologist yang menetap.

4. Kanker: tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan penyakit hodgkins (kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.

5. Gagal ginjal: gagal ginjal tahap akhir yang menyebabkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal atau cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.

6. Transplantasi organ penting: tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pankreas dan tulang sumsum yang operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia.

7. Operasi katup jantung: pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katup jantung yang abnormal.

8. Kehilangan kemampuan bicara: kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanen.

9. Luka bakar: luka bakar derajat ketiga (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.

10. Koma: keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan syaraf (neurological defisit).

11. Operasi pembuluh darah aorta: pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta di daerah dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis).

12. Penyakit Parkinson: tergolong ke dalam Idiophatic Parkinson yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk menegakkan diagnosa.

13. Ketulian: kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.

14. Penyakit Alzheimer's: kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus menerus. Diagnosa harus dibuat seorang dokter ahli Penyakit Syaraf (neurologist). Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.

15. Tumor jinak otak: tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.

16. Penyakit paru kronik: tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.

17. Motor neuron disease: adanya kemunduran pada sistem syaraf pusat untuk mengkontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa pasti dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini. Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan diagnosa.

18. Multiple sclerosis: terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan. Diagnosa harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan dengan hasil image scanning.

19. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner: klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah melaksanakan Angioplasti balon, tindakan laser atau teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.

20. Anemia Aplastik: anemia, netropenia dan trombositopenia (penurunan jumlah sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsi sumsum tulang belakang dan hasil tes darah.

21. Meningitis Bakterial: yaitu suatu peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri dan mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

22. Kolitis Ulseratif: didefinisikan sebagai Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).

23. Disabling Primary Pulmonary Hypertension: merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan.

24. Ensefalitis: yaitu peradangan pada otak (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik permanen tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

25. Hepatitis Viral Fulminan: pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati.

26. Penyakit Hati Kronik: kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites) atau kelainan otak (ensefalopati).

27. Penyakit Crohn: (Crohn's disease) merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di bawah ini sekaligus :
* penyakit Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal
* terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Crohn.

28. HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah: tertanggung terinfeksi oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan kondisi sebagai berikut :
* infeksi HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlaku
* sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV tersebut, dan
* tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia.

29. Trauma Kepala Serius: kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik (gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

30. Distrofi Muskular: termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat diajukan apabila Muscular Dystrophy yang diderita menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

31. Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang Serius: penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75 % dan pada dua pembuluh darah koroner lainnya sebesar minimal 60 % yang dibuktikan melalui arteriografi koroner. Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan jantung.

32. Kelumpuhan (paralysis): diartikan sebagai hilangnya secara total dan permanen (menetap) fungsi dua atau lebih anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki.

33. Poliomyelitis: klaim dapat diajukan apabila memenuhi seluruh kriteria di bawah ini :
* terdapat diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan
* Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

34. Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic Lupus Erythematosus): kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri) multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh) dan multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang sebagian besar diderita wanita dalam periode wanita tersebut membesarkan anak. Untuk kepentingan Polis, klaim dapat diajukan jika jenis SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis akhir SLE harus didapatkan dari seorang dokter ahli di bidang rematologi dan imunologi.

*) : Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di bawah ini:

1. Mandi: diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu mandi dengan atau tanpa menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara lainnya;
2. Berpakaian: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga mengenakan braces (penopang / penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu lainnya;
3. Beralih tempat: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya;
4. Berpindah: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di dalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama;
5. Toileting (Buang air): diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau buang air besar agar mampu mempertahankan kebersihan diri yang layak,
6. Menyuap: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang.